Sistem 2:1 Jalur Puncak Langkah Pemerintah Jawab Keresahan Masyarakat
![]() |
Sumber gambar : Merdeka.com |
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Bogor, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan uji coba sistem 2:1 di jalur Puncak. Uji coba tersbut mulai dilaksanakan pada Mimggu (27/10/2019).
Sebelumnya,
saat pemberlakuan one way di jalur Puncak, masyarakat merasa resah karena
keperluannya terkadang terhambat dengan adanya sistem one way di jalur Puncak.
Menurut
Bupati Bogor, Ade Yasin, uji coba sistem 2:1 ini untuk menjawab keluhan
masyarakat terhadap pengoperasian one way yang sudah ditetapkan sejak tahun
1985 sehingga pemberlakuan sistem 2:1 ini tidak ada lagi pembatasan jam berkendara
di jalur Puncak.
Setelah
dicoba diberlakukan sistem 2:1, ternyata volume kendaraan lebih banyak dan
jalur tidak kondusif sehingga kemacetan di jalur wisata itu menjadi parah.
Terlebih di daerah selarong, simpang Megamendung, simpang Hankam, dan gerbang
masuk Taman Safari Indonesia.
Ade Yasin
menyebut bahwa penerapan sistem 2:1 masyarakat belum terbiasa.
“Sekarang
silahkan datang kapan saja karena tidak dibatasi jam,” kata politisi PPP itu di
pos TMC Gadog, Minggu (27/10/2019).
Sistem 2:1
merupakan pengoperasian jalur lalu lintas di jalan raya Puncak mulai dari pos
TMC Polri Gadog hingga simpang Taman Safari Indonesia. Sistem tersebut terbagi
menjadi tiga bagian. Pertama, pagi hingga siang 2 jalur ke arah Puncak dari
arah Jakarta. Kedua, siang sampai malam dengan dua jalur ke Jakarta dari arah
Puncak. Ketiga, malam hingga subuh jalur lalu lintas kembali normal.
“Masyarakat
atau pengendara bisa menyesuaikan waktu dan kebutuhannya,” ucap Kasatlantas
Polres Bogor, AKP. M. Fadli
Amri.
Uji coba
kedua akan dilaksanakan pada tanggal 3 November 2019. Berikut beberapa hal yang
musti diketahui oleh para pengendara yang akan melintas di jalur Puncak tersebut.
Dalam sistem
ini, di masing-masing jalur diberi pembatas jalan atau traffiv kons di
sepanjang jalan Gadog hingga Safari dilengkapi dengan tujuh titik arah putar
balik di jalan yang memiliki ruas lebar, salah satunya di Megamendung dan Cisarua
dengan rambu-rambunya.
“Bagi pengendara yang akan memutar balik disarankan
mengambil ruas yang lebar dan ke sisi jalan agar bisa langsung berbelok dan
tidak terjadi maju mundur. Selain itu, kami pun menyiagakan personil di titik
itu untuk mengantisipasi terjadi hambatan," terang Fadli.
Lanjut Fadli, ia menegaskan bahwa dengan sistem ini
diutamakan untuk kendaraan roda empat, sedangkan utnuk roda dua mengikuti alur.
“Tetapi diarahkan untuk mengambil lajur kiri tanpa saling
menyalip. Demi kelancaran dan keamanan bersama dalam berkendara,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris BPTJ, Hindro Suramat angkat
bicara. Ia mengatakan bahwa sistem 2:1 di jalur Puncak masih kurang efektif.
Masih banyak yang harus dibenahi dan dievaluasi. Terutama pelebaran jalan,
mobil yang tidak parkir dengan benar, masih banyak PKL yang masih berjualan di
bahu jalan, dan keluar masuk kendaraan dari beberapa gang, seperti simpang
Gadog, simpang Hankam, dan yang lainnya.
"Kendala itu mulai dari penyempitan jalan, banyak PKL
yang masih berjualan di bahu jalan dan juga keluar masuk kendaraan dari
beberapa gang," pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa sistem ini baru percobaan pertama.
Pasalnya akan diuji kembali pada pekan depan, yakni Minggu (3/11/2019) dengan
harapan dapat menjawab keresahan masyarakat dan lebih efektif dibandingkan
dengan uji coba pertama. (MHT).
Tags : Artikel

MHT
Pembelajar
Spread Goodness and Expedience.
- MHT
- Agustus 19, 2000
- Megamendung, Bogor, Jawa Barat
- muhamadhusnitamami@gmail.com
- +62821 2582 6729
Post a Comment